kapuas

Kadisdik Kapuas: Penegerian TK Menjadi Syarat Utama bagi Guru PAUD untuk Mengikuti PPPK

Sabtu, 19 April 2025 | 08:49 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan

KALTENGLIMA.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan, menekankan bahwa penegerian Taman Kanak-Kanak (TK) merupakan langkah strategis yang akan membuka peluang bagi seleksi PPPK bagi para guru PAUD.

"Jangan lihat syukurannya. Yang penting adalah status negeri ini jadi pintu masuk para guru PAUD ikut seleksi PPPK. Kalau masih swasta, tidak bisa daftar," kata Aswan kepada awak media, Jumat (18/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembukaan formasi PPPK PAUD saat ini mengharuskan guru untuk mengajar di satuan pendidikan negeri. Dengan demikian, 15 TK yang sebelumnya berstatus swasta kini telah resmi beralih menjadi TK negeri.

Baca Juga: Kronoligi Penemuan Mayat Bidan di Murung Raya

“Ini perjuangan guru-guru sendiri. Kami di dinas hanya memfasilitasi agar mereka bisa ikut PPPK tanpa harus pindah sekolah,” ujarnya.

Aswan mengingatkan para guru untuk menjaga reputasi negeri tersebut dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal pelaporan administrasi dan penggunaan anggaran. “Hindari segala bentuk penyalahgunaan. Surat Pertanggungjawaban (SPJ) harus dibuat dengan jelas, karena akan ada pemeriksaan yang dilakukan,” tegasnya.

Tags

Terkini