KALTENGLIMA.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Aswan, menyatakan bahwa perubahan status 15 TK dari swasta menjadi negeri merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan para guru PAUD.
"Ini bukan soal syukuran, tapi soal masa depan guru-guru kita. Dengan status negeri, mereka bisa ikut PPPK dan punya jenjang karier lebih jelas," ujar Aswan saat diwawancarai awak media, Jumat (18/4/2025).
Ia menyatakan bahwa sebelumnya banyak guru PAUD yang mengajar di SD karena sekolah asal mereka belum berstatus negeri. Dengan status baru ini, para guru tersebut kini dapat kembali mengajar di TK sambil tetap berpartisipasi dalam seleksi PPPK.
Baca Juga: Kadisdik Kapuas: Penegerian TK Menjadi Syarat Utama bagi Guru PAUD untuk Mengikuti PPPK
“Sudah ada yang lulus di tahap awal, tapi kehilangan tempat mengajar karena TK-nya masih swasta. Sekarang kami dorong agar guru tetap di PAUD, tapi syaratnya sekolah harus negeri,” jelasnya.
Aswan juga mengimbau kepada seluruh pengelola dan guru TK yang telah menjadi bagian dari sistem negeri untuk senantiasa menjaga akuntabilitas, terutama dalam hal pelaporan keuangan dan administrasi.