• Sabtu, 30 September 2023

Sopir dan Kernet Bus Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Kasus Bus Masuk Sungai di Guci Tegal

- Kamis, 11 Mei 2023 | 23:59 WIB
Kecelakaan bus terjadi di Kawasan Wisata Guci Tegal, Jawa Tengah.  (Pmjnews)
Kecelakaan bus terjadi di Kawasan Wisata Guci Tegal, Jawa Tengah. (Pmjnews)

 

KALTENGLIMA.COM - Sopir bus berinisial R dan kernet berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Sopir dan kernet menjadi tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang masuk ke dalam sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod menuturkan, penetapan tersangka terhadap kedua tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada hari Rabu (10/5/2023) kemarin.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka, Yuk Simak Cara Daftarnya!

“Menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Sajarod saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).

Sajarod menuturkan, dalam kasus itu keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai yang mengakibatkan bus masuk ke dalam sungai di lokasi tersebut.

“Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” ungkapnya.

 

 

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Siapa Letkol Untung, Sosok kunci peristiwa G30S PKI

Kamis, 28 September 2023 | 12:01 WIB
X