KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Sehubungan dengan makin pekatnya kabut asap yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara berdampak terhadap kualitas udara ambien.
Karenanya, Pemkab Barito Utara keluarkan surat edaran terkait antisipasi kabut asap yang rawan dengan gangguan kesehatan, karena pengaruh kualitas udara.
Baca Juga: Ketum PAN Sebut Erick Thohir Punya Peluang Dampingi Prabowo Subianto
Apalagi berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara. bahwa kualitas udara berada pada kategori Tidak Sehat dan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia,
Surat edaran yang ditandatagani Pj Bupati Barito Utara Muhlis menghimbau kepada pihak-pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Asian Games 2023 : Apriani/Fadia Silva Melaju Ke Babak 16 Besar Setelah Tumbangkan Pasangan Hongkong
Baca Juga: Asian Games Cabor Bulutangkis : Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
Dalam surat edaran bernomor : 660.32/1153/DLH itu dihimbau kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk membagikan masker kepada warga masyarakat dan membuat laporan terkait warga yang terkena penyakit ISPA selama kejadian kabut asap.
Kemudian kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur jadwal jam pembelajaran di sekolah atau bilamana perlu diliburkan untuk sementara waktu.
Baca Juga: Pemkab Murung Raya Diseminasi pengadaan barang/jasa, Asisten Sekda Harapkan Ini
Kepada Camat agar menghimbau para Lurah dan/atau Kepala Desa serta warganya untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan:
"Kepada seluruh masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk hal-hal yang kurang penting," bunyi surat edaran itu yang diterima Kalteng lima.com pada Selasa 3 Oktober 2023. (*)