KALTENGLIMA.com, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, tunjuk Jufriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Barito Utara
Dasar penunjukan Plh Sekda Barito Utara UU nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP. Peraturan Pemerintah nomor 1/ 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, Peraturan Presiden nomor 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 2/SE/VII/2019 tanggal 20 Juli 2019, perihal kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.
Baca Juga: Dinkes Ajak Tingkatkan Frekuensi Promosi Kesehatan dan Intervensi Pencegahan
"Demi kelancaran pemerintahan, kami mengusulkan Jufriansyah sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Muhlis sesaat melepas kontingen kafilah MTQ Korpri VII Barito Utara di Muara Teweh, Jumat 6 Oktober 2023.
Menurut Muhlis, pertama pengusulan nama Plh ke Gubernur Kalteng.Dengan harapan nantinya akan memutuskan berbagai pertimbangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Song Joo Hee Hello Venus Akan Segera Menikah
Baca Juga: Turun ke Jalan, Dinas Kesehatan Murung Raya Bagikan Masker
Muhlis mengatakan, Plh Sekda Barito Utara ini terhitung mulai 6 Oktober 2023, Jufriansyah menjalankan jabatannya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara dan melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara sampai dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah.
Baca Juga: Pj Bupati Harapkan ini Kepada Kafilah MTQ Murung Raya
Baca Juga: Sah! 5 Poin Penting UU ASN, Honorer Berpeluang jadi PPPK
"Diharapkan kepada Plh Sekretaris Daerah dapat melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab,” harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan SDM Barito Utaraj, Sri Hartati mengatakan, penunjukan Jufriansyah sebagai Plh Sekda Barito Utara dengan berbagai pertimbangan.
"Banyak pertimbangan sehingga ditunjuknya Drs Jufriansyah sebagai Plh Sekda Barito Utara. Sesuai apa yang disampaikan Pj Bupati Barito Utara atas pertimbangan senoritas, kompetensi, kualifikasi dan lainnya,” sebut Sri Hartati. (*)