muara-teweh

Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha di Barito Utara, Jupriansyah : Harus Miliki Legalitas

Senin, 9 Oktober 2023 | 21:22 WIB
Plh Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah saat membuka Bimtek (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Pemkab Barito Utara menggelar Bimtek/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Senin 9 Oktober 2023 di Muara Teweh.

Bimtek itu dibuka langsung Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara Drs Jufriansyah.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Drs Jufriansyah mengatakan, Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja mengamanatkan tentang kemitraan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil dan menengah yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah di daerah.

Baca Juga: Kades Harus Susun Program Pembangunan, ini kata Waket II DPRD

“Pola kemitraan sebagai strategi pemberdayaan usaha mikro dan upaya optimalisasi potensi sumberdaya lokal yang ada di daerah,” kata Jufriansyah membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Muhlis.

Hal ini, ungkap Jupriansyah, harus disikapi dengan bijak oleh pelaku usaha besar dan UMKM dengan cara melakukan kolaborasi yang saling menguatkan dan menguntungkan untuk kemajuan dan kesejahteraan pelaku UMKM yang akan berdampak positif terhadap perekonomian Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga: Ammar Zoni Resmi Bebas dari Penjara, Langsung Jemput Air Rumi di Sekolah

Baca Juga: Dewan Apresiasi Disdikbud Murung Raya Undur Jam Masuk.Sekolah, Nujhan : Antisipasi Bahaya Kabut Asap

“Dengan Bimtek ini diharapkan seluruh pelaku usaha dapat memiliki legalitas dengan memanfaatkan sistem pelayanan perizinan berbasis risiko ini dengan lebih baik, dimana pelaku usaha dapat memahami alur kepengurusan izin usaha dan dapat memberikan informasi yang diperoleh kepada lingkungan usahanya,” terangnya.

Ditambahkannya, dengan adanya legalitas dari para pelaku usaha ini dapat mengukur tingkat perekonomian daerah khususnya Kabupaten Barito Utara secara lebih tepat atau setidaknya mendekati kondisi sebenarnya dari tingkat perekonomian masyarakat yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan acuan dalam merencanakan pembangunan daerah dalam mengambil kebijakan-kebijakan di bidang perekonomian.

Sekretaris Dinas PMPTSP Barito Utara H Adi Hariadi mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di provinsi dan kabupaten/kota. Meningkatkan kepathuan para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Barito Utara (UMK dan Onon UMK) dengan,” kata Adi Hariadi. (*)

Tags

Terkini