muara-teweh

16 OPD Penghasil PAD di Barito Utara

Selasa, 31 Oktober 2023 | 20:30 WIB
Kepala BPPA Barito Utara Agus Siswadi

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Sebanyak 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di Barito Utara (Barut) masuk kategori dinas penghasil Pendapatan Asli daerah (PAD).

Adapun OPD penghasil PAD iru adalah Dinas Kesehatan, RSUD Muara Teweh, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Jenderal Agus Subiyanto

Kemudian OPD lainya, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Setda Barito Utara (Bagian Umum), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bappeda Litbang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan UKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, dan Damkar.

Kepala BPPA Barito Utara Agus Siswadi berharap pada tahun anggaran 2024 mendatang taarget yang ditetapkan tersebut bisa tercapai dan bahkan melebihi dari target.

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Targetkan PAD tahun 2024 Naik

Baca Juga: Website-Website AI yang Bisa Buat Poster Disney Pixar

Kaban PPA juga menjelaskan bahwa rencana target PAD pada tahun anggaran 2024 mendatang berdasarkan jenis retribusi dan pajak daerah. Untuk pajak ditargetkan sebesar Rp24.521.471.317,00, retribusi ditargetkan sebesar Rp14.875.873.130,00.

"Untuk retribusi ini meliputi retribusi jasa umum ditarget sebesar Rp2,350,225.089,00, retribusi jasa usaha ditarget Rp12.000648.041,00 dan retribusi perizinan tertentu ditarget sebesar Rp525.000.000,00," kata Agus, Senin 30 Oktober 2023.

Kemudian bagian laba penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD sebesar Rp11.614.597.000,00 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp57.786.147463,00.

Baca Juga: Indah Permatasari Siap Bocorkan Wajah Anaknya ke Publik, Asalkan Dengan Persyaratan Ini

“Untuk totol keseluruhan target pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp108.798.088.910,00. Rencana target PAD tahun anggaran 2024 ini mengalamai kenaikan dari 102.512679.816, menjadi Rp108.798.088.910,00, ada kenaikan sebesar R6.285.409094,- atau naik sebesar 5,8 persen,” tukas Agus Siswadi.(*)

Tags

Terkini