muara-teweh

Disperkimtan : Ganti Rugi Tanah Pelebaran Jalan Nasional di Simpang Polimat-Simpang Bandara Tinggal Proses Bayar

Kamis, 21 Desember 2023 | 08:21 WIB
Kadis Perkimtan Barito Utara, Fery Kusmiadi, bersama tim mengecek peta penetapan lokasi pelebaran Jalan Nasional di Kecamatan Teweh Baru, Rabu (20/12/2023) (Foto : Fery)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Barito Utara, tinggal membayar pembebasan tanah untuk pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Kampus Polimat ke Simpang Bandara HM Sidik, Kecamatan Teweh Baru.

Kadis Perkimtan Barito Utara, Fery Kusmiadi, membenarkan proses pembebasan lahan pelebaran ruas jalan tersebut telah memasuki tahap akhir setelah melalui proses panjang.

Baca Juga: Fokus Demi Piala Asia 2023, Marc Klok Putuskan Puasa Media Sosial Untuk Timnas Indonesia

“Kita tinggal membayar kepada pemilik tanah, karena negosiasi sudah klir. Kita menunggu keputusan dari KJPP, Jumat nanti rapat terakhir untuk memutuskan pembayaran tahun ini juga atau Januari 2024,” kata Kadis Perkimtan Fery Kusmiadi Selasa (19/12/2023).

Rapat penentuan pembayaran lahan yang terkena pelebaran Jalan Nasional melibatkan Sekda sebagai ketua tim, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BPKA, Camat Teweh Baru, Lurah Jingah, dan Kades Hajak.

Baca Juga: 5 Cara agar Cepat Hamil Buat Pasangan yang Baru Menikah Selain Rutin Berhubungan

Baca Juga: Yance Sayuri Resmi Dicoret Shin Tae-yong Dari Daftar Timnas Indonesia, Hanya Bawa 28 Pemain ke Turki

Menurut Fery, dari total 371 persil yang didata dan ditetapkan sebagai lokasi pelebaran, tercatat 250 persil klir sampai tahap negosiasi.

“Sedangkan yang lain masih bermasalah, sehingga kita serahkan kepada pemilik tanah untuk menyelesaikan. Misal di satu titik lokasi ada SHM 2001 tumpang tindih dengan SKT 2023. Itu harus diselesaikan dulu," imbuhnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Erling Haaland Dipastikan Absen di Final Piala Dunia Antarklub 2023

Dinas Perkimtan Barito Utara, lanjut Fery, telah berusaha keras menyelesaikan delapan tahap pembebasan tanah. Tapi masalah tetap muncul di lapangan. Terutama soal tumpang tindih kepemilikan tanah.

“Seperti ditargetkan sejak akhir masa jabatan Pak Nadalsyah, pelebaran jalan nasional ini harus segera dikerjakan. Kami bertugas membebaskan lahan dan Dinas PUPR sebagai pelaksana pekerjaan," sebut Fery.

Pmkab Barito Utara memprogramkan pelebaran ruas jalan nasional di Kecamatan Teweh Baru sepanjang 6.150 meter, dari Simpang Polimat sampai ke Simpang Bandara HM Sidik, Kecamatan Teweh Baru.

Jalan Nasional sepanjang 6.150 meter ini akan dilebarkan menjadi 17 meter dengan dua jalur, posisi lebar setiap jalur sekitar 7-8 meter.(*)

Tags

Terkini