KALTENGLIMA.com, Palangka Raya - Pj. Bupati Barito Utara Muhlis dan Ketua DPRD menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu semester II tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Prov. Kalteng di auditorium kantor BPK Perwakilan Prov Kalteng, Senin (15/01/2024).
Bersamaan dengan Barito Utara, juga diserahkan LHP kepada Prov. Kalteng, Kabupaten Kotim, Lamandau dan Gunung Mas. Penyerahan LHP juga disaksikan oleh Wakil Gubernur, Inspektur Prov. Kalteng, Ketua DPR Provinsi Kalteng, Bupati /Pj. Bupati, Ketua/Wakil Ketua DPRD, para pejabat dan staf Pemerintah Daerah, pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalteng.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Ulang Tahun Hari Ini, Berikut Fakta Unik Tentang Jennie
Baca Juga: Senasib Dengan Indonesia, Malaysia Dihajar Yordania Di Piala Asia
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar dalam sambutannya mengatakan latar belakang pemeriksaan dengan tujuan tertentu berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan atau LHP keuangan tahun 2023 yang telah dilakukan, dimana masih ditemukan berbagai permasalahan terkait belanja modal (pekerjaan fisik), bertujuan untuk memberikan kesimpulan terkait pengelolaan belanja daerah, apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu kami mohon LHP ini segera ditindaklanjuti, sehingga nantinya akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan menentukan opini," jelas Ali.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Debat Pilpres 2024 dan Stasiun-stasiun TV yang Menanyangkan
Baca Juga: Senegal Sukses Menang Di Laga Perdana Piala Afrika 2023
Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan sambutan Gubernur, dimana mengatakan atas nama Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemda se-Kalteng.
"Pemda pastinya terus berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal dan melakukan konsultasi intensif dengan Aparat Pengawasan Eksternal, untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah dan terkoordinasi," terang Edy.
Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis menyampaikan akan segera menindak lanjuti LHP sesuai dengan ketentuan dan aturan. "Kepada para pejabat segera tindaklanjuti rekomendasi LHP agar selesai tepat waktu," pinta Muhlis. Pj. Bupati juga berharap agar 9 tahun Opini WTP dibawah kepemimpinan H. Nadalsyah dapat dipertahankan.(*)