KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, S. Pd. M. Pd didampingi kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti zoom meeting pembahasan penyusunan rencana aksi (action plan) LHP LKPD tahun 2023 bersama Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Inspektorat setempat, Jumat 28 Juni 2024.
Baca Juga: Vadel Badjideh Ungkap Alasan Putusin Lolly Anak Nikita Mirzani
Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) tindak lanjut rekomendasi BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 meliputi tentang penyusunan laporan keuangan, pendapatan, belanja dan aset.
Dalam rencana aksi atu action plan tersebut dibahas rencana rekomendasi BPK atas hasil temuan pemeriksaan dan rencana aksi yang akan dilakukan dan membuat kesepakatan akan rencana rekomendasi dari BPK dimaksud yang kemudian nantinya rekomendasi BPK tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait dan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari yaitu pada minggu kelima bulan agustus.
Baca Juga: Sambut HKGB Ke-72, Pemkab Barito Utara Ikuti Senam Bersama dan Jalan Santai
Baca Juga: Tawuran di Jatiasih Bekasi Makan Korban Jiwa, 8 Orang Diamankan!
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, S. Pd. M. Pd menuturkan siap menindaklanjuti rencana aksi rekomendasi dan mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah bersedia mendampingi menyusun rencana aksi (action plan).
"Harapan kami dengan bimbingan seperti ini bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Barito Utara dan hasil rapat hari ini tentunya akan kami laporkan kepada pimpinan" (*)