muara-teweh

Gugatan Pilkada Barito Utara Masuki Babak Pembuktian, Pengamat: Rakyat Bisa Lelah dengan Konflik Elite

Ahya Firmansyah
Kamis, 11 September 2025 | 17:11 WIB
Pengamat politik, Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dr. Farid Zaky Yopiannor, S.Sos,. M.Si

MUARA TEWEH – Sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara resmi memasuki babak pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Persidangan untuk gugatan bernomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pemohon, Jimmy Carter, kembali digelar pada Jumat, 12 September 2025.

Agenda persidangan yang akan datang difokuskan mendengarkan keterangan dari saksi dan saksi ahli yang diajukan oleh para pihak. Proses hukum ini menjadi penentu bagi penyelesaian sengketa yang terjadi.

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Dr. Farid Zaky Yopiannor, S.Sos,. M.Si menyoroti dampak signifikan dari prolonged (berkepanjangannya) sengketa pilkada.

Menurutnya, selama konflik berlangsung, pejabat sementara (Plt/Pj) kepala daerah cenderung hanya menjalankan tugas-tugas administratif dan enggan mengambil kebijakan strategis yang berisiko.

“Akibatnya, agenda pembangunan strategis dan program prioritas daerah menjadi tertunda atau bahkan mandek,” ujar Farid yang merupakan Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Lebih jauh, Farid memperingatkan ancaman menurunnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Masyarakat mungkin mulai memandang sengketa ini sekadar sebagai perpanjangan konflik elite untuk memperebutkan kekuasaan, bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Secara psiko-politis, rakyat bisa merasa lelah dan apatis karena energi daerah habis untuk konflik elite, bukan untuk pembangunan,” pungkasnya.

Laporan ini dilakukan setelah paslon nomor urut 02 Jimmy-Inri menolak menandatangi hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang sudah dilaksanakan sesuai putusan MK nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada tanggal 6 Agustus lalu.

Dalam keberatannya terhadap hasil PSU, tim paslon 02 menilai adanya kecurangan dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) berupa politik uang di seluruh kecamatan se Barito Utara yang diarahkan kepada paslon 01 Shalahuddin-Felix Sonadie.

Sementara, hasil perolehan suara PSU lalu. Paslon nomor urut 01, Shalahuddin-Felix meraup sebesar 40.400 suara atau 52,20 persen,sedangkan Jimmy-Inri sebesar 36.989 atau 47,80 persen. Selisih keduanya sebesar 3.411 suara.

Ditegaskan Farid, kelelahan dan kekecewaan publik ini menjadi tantangan besar bagi para elite politik untuk segera menyelesaikan sengketa secara hukum dan mengembalikan fokus pada pembangunan daerah.(*)

Terkini