muara-teweh

Bupati Barito Utara Serahkan SK PPPK Tahap II kepada 143 Tenaga Teknis, Kesehatan, dan Guru

Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:33 WIB
Wakil Bupati Felix Sonadie menyerahkan SK kepada salah satu perwakilan PPPK, penyerahan SK dilakukan di Halaman Pemkab Barito Utara, Kamis (16/10). Foto-ist

MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Barito Utara, Shalahudin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y.Tingan, di halaman kantor Pemkab Barito Utara, Kamis pagi, 16 Oktober 2025.

Sebanyak 143 orang dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru secara resmi diangkat dan akan ditugaskan di berbagai wilayah di Barito Utara.

Penyerahan SK, lebih dulu diawali mengucapkan sumpah janji setia. Sumpah tersebut merupakan komitmen mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, serta berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam sambutannya, Bupati Shalahudin menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan bagi para pegawai baru. "Sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, harus taat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pesannya.

Bupati juga menambahkan bahwa selain patuh pada hukum, setiap pegawai juga dituntut untuk loyal dan patuh kepada pimpinan. Ia juga mengingatkan kewajiban untuk menjaga kerahasiaan terhadap berbagai permasalahan yang ada di tempat kerja masing-masing.

Pengangkatan 143 PPPK tahap II ini diharapkan dapat memperkuat sektor pelayanan publik, khususnya dalam bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan di Kabupaten Barito Utara.

Terkini