muara-teweh

Bupati Barut Koordinasi ke Kemenkeu, Matangkan Penarikan Dana TDF 2025 dan Sisa DAK Fisik

Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:37 WIB
Bupati Barut koordinasi ke Kemenkeu mengenai matangkan Penarikan Dana TDF 2025 dan Sisa DAK Fisik. Foto-diskominfosandi

JAKARTA – Bupati Barito Utara (Barut), H. Shalahuddin, menyambangi kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta. Kamis (23/10/2025).

Ia memimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut untuk melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi intensif terkait mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025 serta penyelesaian sisa-sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.

Bupati Barito Utara, H. shalahuddin mengatakan bahwa maksud dan tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk berkonsultasi mengenai Mekanisme Penarikan dan Penggunaan Dana TDF

"Kami ingin mengkoordinasikan alokasi anggaran dan prioritas penggunaan dana TDF sesuai ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2024 mengenai Petunjuk Teknis Tata Cara dan Persyaratan Penarikan Dana Treasury Deposit Facility," kata Shalahuddin.

Selain itu, ia juga bermaksud membahas rencana anggaran dan jenis penggunaan dana TDF, penjelasan teknis tata cara penarikan, serta verifikasi draf dokumen pendukung rencana penarikan.

"Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan penarikan dan penggunaan Dana TDF 2025 serta sisa DAK Fisik Barito Utara berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi optimalisasi pembangunan daerah," harapnya

Pada kesempatan pertemuan ini, Bupati Barito Utara, Shalahuddin, didampingi oleh Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR, disambut baik oleh jajaran Kemenkeu, di antaranya perwakilan dari Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) seperti Matheus Agus (JF Ahli Utama), Jack Subarja (JF Ahli Muda), dan Sukma F (Pelaksana), serta dari Direktorat Dana Transfer Khusus (Dit. DTK) yaitu Saddam Husein (JF Ahli Muda) dan Febri Arga P (Pelaksana).

Terkini