PALANGKA RAYA - Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, turut menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Palangka Raya, Kamis, 6 November 2025.
Dikutip dari Humas Barut, program kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah sekaligus meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan di Kalimantan Tengah, yang kini telah mencapai cakupan 100 persen.
Kegiatan dibuka resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, serta pejabat Madya Kementerian Hukum. Kunjungan kerja Menteri Hukum RI tersebut
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng dan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng atas sinergi dalam memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dukungan dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” ujar Menteri Hukum RI.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
"kita semua berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat layanan hukum yang berkeadilan," ucap gubernur.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barito Utara menerima piagam penghargaan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penguatan akses keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di desa dan kelurahan.
"Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” jelasnya.
Pelatihan paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal penyelesaian persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Acara tersebut berlangsung lancar dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lembaga adat, aparat desa, dan peserta pelatihan dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.