MUARA TEWEH - Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menandatangani Kesepakatan Bersama pada Selasa, 11 November 2025 di ruang Aula Rapat Setda.
Dilansir Humas Barut, kesepakatan bersama ini tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam Penegakan Hukum, Pemulihan Aset Negara, dan Perizinan dalam Rangka Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., menyampaikan penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Melalui kerja sama dengan Kejaksaan, berbagai hambatan dalam pengelolaan aset, perizinan, dan peningkatan PAD dapat diminimalisir dengan pendekatan hukum yang tegas namun tetap berorientasi pada pembinaan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan kerja sama ini sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan, kerja sama ini bukan hanya formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan solusi hukum agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan supremasi hukum,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama dan foto bersama seluruh peserta, sebagai simbol penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam mewujudkan good and clean government di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H. beserta jajarannya, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, dan insan media.