muara-teweh

Pemkab Barito Utara Rencanakan Penataan Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan di Dua Kelurahan

Rabu, 19 November 2025 | 17:00 WIB
Bupati dan Wabup, Shalahuddin - Felix meninjau kondisi di dua kelurahan, Lanjas dan Melayu. Rencananya dua kawasan ini akan ditata agar lepas dari kumuh dan mendapatkan pelebaran jalan. Foto-diskominfosandi

 

MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menggelar peninjauan lapangan sebagai bagian dari perencanaan program penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan di Kelurahan Lanjas dan Melayu. Rencana ini bertujuan meningkatkan kualitas tata ruang kota.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dan Wakil Bupati, Felix Soenadi Y. Tingan, beserta sejumlah kepala perangkat daerah, menyusuri koridor dari Lanjas hingga Melayu, Rabu (19/11). Mereka memetakan titik-titik prioritas di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, serta beberapa lokasi di Kelurahan Melayu.

"Penataan ini bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan mobilitas masyarakat," ujar Bupati Shalahuddin dalam keterangan resminya dikutip dari Facebook Humas Barut.

Ia menambahkan, pelebaran jalan diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas dan meningkatkan konektivitas.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Junaidi, menjelaskan, penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas direncanakan dimulai secara fisik pada 2026. Sementara untuk Kelurahan Melayu, program pengadaan tanah di sekitar Mapolres Barito Utara juga direncanakan pada tahun yang sama.

"Perencanaan teknis seperti Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Detail Engineering Design (DED) akan dilakukan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisik kemungkinan dimulai pada tahun 2027 dengan skema multiyears," jelas Junaidi.

Terkini