MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) segera menangani kerusakan parah pada ruas jalan dari Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin. Langkah ini diambil bentuk arahan Bupati Shalahuddin memprioritas pelayanan publik dan keselamatan warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M. Iman Topik, bersama tim teknis Bina Marga telah melakukan peninjauan langsung ke titik kritis di STA 06+800 pada Kamis (20/11/2025). Peninjauan ini untuk memverifikasi tingkat kerusakan dan mematangkan rencana perbaikan.
"Peninjauan ini adalah langkah awal. Kami akan segera melakukan perbaikan di titik yang mengalami kerusakan parah tersebut," ujar Iman Topik di lokasi, dari keterangan persnya.
Perbaikan jalan ini akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab Barut dengan sejumlah perusahaan batu bara, yaitu PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT. Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA).
Secara teknis, kerusakan akan ditangani dengan pembangunan turap bronjong, struktur pengaman yang dirancang untuk mencegah longsor dan memperkuat konstruksi jalan. Perkiraan panjang turap bronjong adalah sekitar 30 meter, disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan komitmennya terhadap pembangunan infrastruktur. "Saya mengapresiasi gerak cepat Dinas PUPR dan sinergi yang terjalin dengan perusahaan-perusahaan pengguna jalan. Sesuai program kerja kita, pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur harus diutamakan," tegas Bupati.
Beliau juga memberikan arahan khusus mengenai aspek keselamatan. "Karena ruas jalan ini padat dilalui, saya minta seluruh pengerjaan harus mengutamakan aspek keselamatan. Koordinasi teknis harus ketat, dan perusahaan wajib memastikan pemasangan rambu-rambu peringatan yang jelas dan memadai di lokasi sebelum pekerjaan dimulai," pesannya.
Diharapkan dengan kolaborasi ini, perbaikan jalan dapat segera selesai sehingga kelancaran transportasi dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Barito Utara dapat terjamin.