muara-teweh

Bupati Barito Utara Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas R-APBD 2026

Senin, 24 November 2025 | 17:27 WIB
Bupati Barito Utara menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap R-APBD 2026. Foto-ist

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian ini dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD, Senin, 24 November 2025 sebagai kelanjutan dari pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada Jumat tadi.

"Kami berterimakasih karena secara prinsip, seluruh fraksi pendukung menyatakan penerimaan terhadap Raperda APBD 2026 yang diajukan, meskipun disertai dengan berbagai catatan, masukan, dan saran untuk penyempurnaan," kata Shalahuddin.

Dikatakan Bupati Shalahuddin , ia mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan Fraksi Demokrat, khususnya dalam hal pengurangan defisit anggaran. Pemerintah juga menyambut baik kesediaan fraksi Demokrat untuk membahas Raperda APBD 2026 lebih lanjut.

Menyikapi Pandangan Umum Fraksi Aspirasi Rakyat, Salahuddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi masukan konstruktif fraksi terkait alokasi belanja,terutama belanja modal.

Ia menegaskan, porsi belanja infrastruktur pelayanan publik dalam RAPBD 2026 telah dialokasikan sebesar Rp 1.714 Triliun (52,66% dari total belanja daerah). 

"Anggaran ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sarana kesehatan, dan fasilitas pendidikan yang merata hingga ke desa-desa," kata Shalahuddin.

Lebih lanjut, menjawab mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), orang nomor satu Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini menjelaskan, komponen belum dicantumkan dalam RAPBD 2026 karena menunggu ketentuan lebih lanjut dari Menteri Keuangan RI. 

"Sementara untuk penyertaan modal, Bupati menyatakan bahwa penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Kalimantan Tengah telah selesai dilakukan pada perubahan APBD 2024," ujarnya.

Terhadap Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati Shalahuddin memaparkan komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip-prinsip penganggaran yang partisipatif,transparan dan akuntabel, disiplin, berkeadilan, serta efektif dan efisien.

Terkait dana transfer pusat, dijelaskan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 sebesar Rp 1.578.500.904.000, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK Non-Fisik), dan Dana Desa (DD). 

"Selain itu, terdapat alokasi Dana Treaskry Depost Faolity (TDF) sebesar Rp 1.395.867.313.049 yang penggunaannya sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan dan telah dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan RI," ungkapnya.

Tanggapan atas Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Shalahuddin berterima kasih atas penerimaan fraksi terhadap Raperda APBD 2026.

Ia menyatakan komitmennya untuk fokus dan konsisten pada program pembangunan yang terencana dan prioritas, seperti peningkatan layanan publik, perluasan kesempatan kerja, perbaikan infrastruktur, dan penekanan ketimpangan sosial. 

Halaman:

Terkini