muara-teweh

Melanggar Larangan Sebagai kepala Desa, Kades Linon Besi II Diberhentikan

Senin, 8 Mei 2023 | 20:29 WIB
Ilustrasi - Pemecatan (foto : Pixabay)

KALTENGLIMA.COMMuara Teweh - Diduga melanggar larangn sebagai kepala desa, Kepala Desa Linon Besi II, Didi Rosel diberhentikan.

Didi Rosel dilantik tahun 2020 oleh Bupati Bariti Utara, Nadalsyah. Namun karena ada laporand dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tekait dugaan berbagi pelangaran, ia diherhentikan.

Infornmasi diperoleh kaltenglima.com, pelantikan pejabat sementara Kades Linon besi II, akan digelar Selasa  09 Mei 2023 di Kantor Kecamatan Gunung Purei.

Baca Juga: Sea Games 2023 : Tim Pencak Silat Putra Indonesia Sumbang Medali Emas, Indonesia Koleksi 20 Emas

Camat Gunung Purei, Bambang Suprianto SP di konfirmasi membenarkan terkait pelantikan Pj Kades Linon Besi II.

Baca Juga: Catat! Inilah 5 Manfaat Daun Jeruk untuk Kesehatan yang Harus Diketahui

Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Tumbangkan Newcastle, Arsenal Pepet Manchester City

"Iya besok pelantikan PJ Kades SK Bupati barito Utara sudah keluar, dan yang melantik camat atas nama Bupati. terkait hal lain silahkan dikonfirmasi ke pihak Dinas SosPMD," terang Bambang Suprianto dikonfirmasi, Senin 08 Mei 2023, malam.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, kelurahan dan BPD pada kantor SosPMD, Tri Winarsih, juga membenarkan pemberhantian dan pelaksanaan pelantikan pj kades Linon Besi II, besok.

Baca Juga: Viral! Kondisi Ruang Ganti Timnas U-22 di SEA Games jadi Sorotan, Karena Pakai Kursi Plastik Hajatan

Ditanya terkait apa pemberhentian kades Linon Besi II yang lama, Tri Winarsih mengungkapkan ada banyak hal, hingga keluarlah SK pemberhentian dari Bupati Barito Utara.

"Intnya Melanggar larangan sebagai kepala desa, dan rekomendasi ini berdasarkan laporan dari BPD setempat," kata Tri Winarsih.

Baca Juga: Selamat! Dara Latifah Berhasil Raih Emas Dalam Cabor Balap Sepeda di SEA Games 2023

Ditanya siapa nama pejabat pengganti yang bakal dilantik besok, Tri Warnisih mengatakan, 

Halaman:

Tags

Terkini