kaltenglima.com, Muara Teweh - Mendukung Kalteng Zero Knalpot Brong, Polres Barito Utara (Barut) gencar melakukan razia di sejumlah wilayah.
Razia sepeda motor knalpot brong atau knalpot tidak standar itu dilaksanakan Satlantas Polres Barut dengan lokasi berpindah-pindah. Lalu bagi pengendara yang melanggar akan dilakukan tindakan langsung. Seperti Jumat (28/01) pagi, kendaraan milik dua orang pelajar ditilang dan sepeda motornya ditahan.
"Razia knalpot brong jadi fokus, guna menuju Kalteng Zero Knalpot Brong sebagaimana amanat Dirlantas Polda Kalteng yang mengacu pada Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang (UU) lalu-lintas dan angkutan jalan," terang Kepala Polres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kepala Satlantas Iptu Wildaniar Kondowangku, Jumat.
Selama ini, kata dia, penggunaan knalpot brong di Barito Utara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat , lantaran suaranya yang bising.
Ditambahkannya, Satlantas Polres Barito Utara juga gencar menyosialisasikan razia knalpot brong melalui media sosial, seperti IG, Facebook, selebaran lainnya serta menyediakan pusat pengaduan atau call centre 24 jam.
"Kita harapkan tak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot brong di Barito Utara, sehingga masyarakat tak lagi merasa terusik dan terganggu, " kata perwira polisi kelahiran Papua ini.