buntok

Buat Geger! ABG 15 Tahun di Buntok Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang

Jumat, 10 Februari 2023 | 21:42 WIB
Malu karena hamil diluar nikah, bayi hasil hubungan terlarang dibuang (Delia Anisya Fitri)

Sementara itu, lelaki berinisial T, karena telah menyetubuhi gadis di bawah umur terduga pelaku ini dijerat pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1/2006 tentang perubahan kedua UU RI no.23/2002 tentang perlindungan anak. ***

Halaman:

Tags

Terkini