Buat Geger! ABG 15 Tahun di Buntok Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 21:42 WIB
Malu karena hamil diluar nikah, bayi hasil hubungan terlarang dibuang (Delia Anisya Fitri)
Malu karena hamil diluar nikah, bayi hasil hubungan terlarang dibuang (Delia Anisya Fitri)

Sementara itu, lelaki berinisial T, karena telah menyetubuhi gadis di bawah umur terduga pelaku ini dijerat pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1/2006 tentang perubahan kedua UU RI no.23/2002 tentang perlindungan anak. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X