entertainment

Pengacara Beberkan Ada Perjanjian Pisah Harta antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kamis, 25 April 2024 | 10:30 WIB
Sandra Dewi bersama suaminya Harvey Moeis (Instagram )

KALTENGLIMA.COM - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba. Penyidik Kejaksaan Agung masih terus melakukan penelusuran aset milik Harvey Moeis.

Selain menjadi tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sandra Dewi juga telah diperiksa tim penyidik terkait pemblokiran rekening.

Harris Arthur Hedar, pengacara Harvey Moeis, membeberkan adanya perjanjian pisah harta di antara kliennya dengan istri, Sandra Dewi.

Baca Juga: Erick Thohir Resmi Memperpanjang Kontrak Shin Tae Yong Sampai 2027

"Ada. Itu terkait dengan HM saya bisa jelaskan. Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta, itu memang benar," kata Harris Arthur Hedar kepada detikcom, Rabu (24/4/2024).

Perjanjian pisah harta tersebut dikatakan oleh Harris Arthur Hedar terjadi sejak Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah pada 2016. Harvey dan Sandra Dewi menikah 8 November 2016.

"Jadi pada saat mereka menikah itu pada 2016 itu mereka buat ke notaris, tentang pisah harta," tegasnya.

Baca Juga: Selamat, Pj Bupati Barito Utara Terima Penghargaan dari Kemendikbudristek

"Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM ini pengusaha, sebelumnya juga pengusaha. Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri. Jadi mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta) hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," kata pengacara Harvey Moeis itu.

Aset-aset Harvey Moeis yang telah disita Kejagung yakni empat mobil milik Harvey Moeis, yaitu Toyota Vellfire, Lexus, MINI Cooper, dan Rolls Royce. MINI Cooper dan Rolls Royce merupakan hadiah ulang tahun dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.

"Yang disita juga itu memang milik (Sandra Dewi) yang diberikan oleh HM. Itu memang milik yang dibelikan oleh HM. Bukan yang didapatkan oleh Ibu Sandra," tegas Harris Arthur Hedar.

Baca Juga: Piala Asia U-23 2024: Jadwal Perempatfinal, Ada Timnas Indonesia vs Korea Selatan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Ketut Sumedana di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memyebutka  semua barang milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi harus diperiksa lebih dulu.

"Statusnya kita harus tentukan dulu. Kan status kepemilikannya seperti apa. Kita tentukan dulu. Tidak semua yang ditempati atau yang sudah dia bawa itu menjadi bagian daripada mereka," jelas Ketut Sumedana dalam wawancara di kantornya beberapa hari lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB