KALTENGLIMA.COM - Enzy Storia tidak menebus tasnya yang ditahan oleh Bea Cukai karena menurutnya, nilai pajak yang dikenakan lebih tinggi dari harga barang itu sendiri. Ia juga mempertanyakan nasib tas tersebut. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, kemudian mengungkapkan hasil penelusuran terkait tas tersebut.
Prastowo menyatakan bahwa Enzy telah memberikan keterangan lengkap mengenai barang yang tertahan itu. Berdasarkan penelusuran Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, tas tersebut adalah kompensasi atas kesalahan pengiriman barang sebelumnya kepada Enzy. Harga yang tercantum pada tas itu juga dinyatakan lebih rendah dari harga sebenarnya.
"Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar," ujar Prastowo dalam cuitannya di X, dikutip Sabtu (18/5).
Baca Juga: Pajak Tas Enzy Storia Lebih Tinggi dari Harga Barang, Ini Alasannya
Menurut Prastowo, nilai barang yang tercantum lebih rendah dari harga sebenarnya. Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai dengan ketentuan dan referensi harga ritel. Namun, Enzy meminta jasa pengiriman untuk mengembalikan barang tersebut kepada pengirimnya. Saat ini, tas Enzy tidak lagi tertahan di Bea Cukai, melainkan berada di Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
"Namun mengingat tidak ada mekanisme tersebut, maka barang tersebut sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai," ungkapnya.
"Demikian penjelasan yang dapat disampaikan. Terima kasih teman2 Bea Cukai yang membantu dengan baik dan cepat. Terima kasih Kak Enzy yang menjelaskan kronologi kejadian dengan detil dan komunikasi yang baik," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Konser, Jaemin NCT Unggah TikTok Pakai Sound ‘Memendam Rasa’
Enzy Storia sebelumnya membagikan masalah barangnya di media sosial X. Ia mempertanyakan nasib tasnya yang tidak ditebus karena pajak yang harus dibayarkan lebih tinggi dari harga tas tersebut. Enzy juga menanyakan apakah tas itu sudah dikembalikan kepada pengirimnya.
"Penasaran tas yang nggak gue tebus karenamahalanharga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis Enzy seperti dikutip Jumat (17/5).
Cuitan tersebut juga mendapatkan tanggapan dari Prastowo. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan saat ini sedang berkoordinasi dengan jasa pengiriman.
Baca Juga: Profil Song Da Eun, Aktris yang Dirumorkan Pacaran dengan Jimin BTS
"Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan teman2 Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dg pihak jasa pengiriman," ujarnya.