KALTENGLIMA.COM - Selebritas Tengku Dewi Putri secara resmi menunjuk pengacara Minola Sebayang sebagai kuasa hukumnya dalam proses perceraiannya dengan Andrew Andika. Sebelumnya, Tengku Dewi mengunggah pertemuannya dengan Minola melalui Instagram pribadinya, di mana ia akhirnya memutuskan untuk bercerai dari Andrew.
"Jadi dari hasil pertemuan tersebut itu memang sesi di mana Ibu Dewi menceritakan semua apa yang menjadi masalah dalam rumah tangganya," kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei.
"Dan terakhir setelah melalui proses pertimbangan yang cukup panjang, Ibu Dewi menyampaikan bahwa dia ingin segera mengakhiri perkawinan dengan Andrew dengan meminta kami untuk mengajukan cerai ke Pengadilan Agama dan kuasa sudah kami terima," tambahnya.
Baca Juga: Saat Keluar Negeri, Nana Mirdad Wajib Bawa Kecap dan Bumbu Khas Indonesia
Minola menjelaskan bahwa timnya sedang mempersiapkan segala kebutuhan untuk mengajukan gugatan cerai kliennya ke Pengadilan Agama. Ia berharap persiapan ini bisa segera selesai dan gugatan dapat didaftarkan minggu depan.
"Maka mulai hari ini kami menyusun gugatan perceraian Tengku Dewi terhadap Andrew. Ini juga merupakan hal paling penting dan sesuai dengan apa yang kami lakukan," jelasnya.
"Kita harapkan dalam waktu dekat minggu depan, kita sudah mendaftarkan gugatan cerai Ibu Dewi terhadap suaminya, itu yang saya sampaikan," tandasnya.
Baca Juga: Kevin Aprilio dan Vicy Melanie Resmi Umumkan Kehamilan Anak Pertama
Sebelumnya, Tengku Dewi melalui Instagram pribadinya memperlihatkan bukti perselingkuhan yang dilakukan suaminya, Andrew Andika. Tengku Dewi mengungkapkan bahwa perselingkuhan tersebut telah dilakukan berkali-kali oleh Andrew, bahkan saat dirinya sedang hamil besar.