KALTENGLIMA.COM - Drama antara aktris Nikita Mirzani dan TikTokers Vadel Badjideh kini berlanjut ke tahap yang lebih serius.
Melalui keterangan dari PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, status laporan yang diajukan Nikita Mirzani resmi naik ke tingkat penyidikan. Artinya, polisi telah menemukan indikasi pidana dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh ini.
"Iya betul, sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana," kata AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Pesta Gol, Netizen: Mainnya Belum Maksimal!
Kasus ini juga membawa perhatian sebab Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan tuduhan yang mencakup beberapa pasal perlindungan anak serta kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014, yang merupakan amandemen dari UU No. 23 Tahun 2002, dan sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan.
Dengan naiknya status penyidikan, polisi akan kembali mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.