KALTENGLIMA.COM - Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang dianggap telah melanggar hak anak. Salah satu akun yang secara khusus disebut adalah akun Lita Oficial atau Lita Gading.
Akun tersebut diduga menyebarkan informasi sensitif dan menampilkan identitas anak di bawah umur, termasuk foto dan nama dari anak berinisial SF.
Aldwin menjelaskan bahwa konten yang disebarkan oleh akun-akun tersebut bersifat provokatif dan memperkuat stigma negatif terhadap orang tua anak, sehingga menimbulkan pembenaran atas tindakan perundungan oleh netizen.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Serial Alice in Bonderland 3
Ia menilai bahwa hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak, terutama dalam hal perlindungan atas privasi dan kekerasan psikis yang mungkin timbul akibat eksposur berlebihan di media sosial.
Ahmad Dhani sendiri menegaskan bahwa ia tidak akan menerima permintaan maaf dari pihak-pihak yang mengaku berprofesi sebagai psikiater atau psikolog, karena menurutnya mereka memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar.
Namun, ia menyatakan masih bersedia memaafkan netizen yang dinilai memiliki latar belakang pendidikan rendah.
Menurutnya, langkah hukum ini bukan bentuk balas dendam, melainkan sebagai upaya edukatif agar masyarakat lebih sadar dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, baik secara fisik maupun mental.
Baca Juga: Serial Netflix Solo Leveling Akan Dibintangi Byun Woo Seok
Ia mengungkapkan bahwa laporan resmi akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.