KALTENGLIMA.COM - Musisi Ahmad Dhani mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, untuk melanjutkan langkah hukum terhadap psikolog Lita Gading yang diduga turut memicu perundungan digital terhadap putrinya, SF.
Ahmad Dhani menilai bahwa Lita telah menyebarkan informasi sensitif yang tidak pantas mengenai anaknya melalui media sosial, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Aldwin menyebut laporan pidana terhadap Lita Gading akan segera dilayangkan setelah proses pelaporan dilakukan secara resmi di kepolisian.
Baca Juga: Ahmad Dhani Siap Laporkan Lita Gading Terkait Pembullyan Putrinya SF
Dalam proses tersebut, putra Ahmad Dhani, Al Ghazali, turut hadir sebagai saksi dengan membawa identitas diri.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dan tim hukumnya juga telah menyampaikan keberatan mereka di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan menyoroti beberapa akun media sosial, termasuk akun Lita Oficial, yang dianggap menyebarkan nama dan foto anak di bawah umur serta memuat unsur provokasi terhadap orang tua anak tersebut.
Menurut Aldwin, tindakan tersebut memperkuat stigma negatif dan bisa dianggap sebagai pembenaran atas aksi perundungan yang dilakukan oleh warganet, yang jelas-jelas melanggar hak anak.