KALTENGLIMA.COM – Gaji DPR yang naik saat ini tengah menjadi sorotan warganet. Jerome Polin ikut berkomentar perihal tersebut salah satunya adalah tunjangan rumah dan pajak.
Jerome membagikan rincian pendapatan anggota DPR dalam sebulan. DPR selainn mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, juga mendapatkan tunjangan melekar, tujangan rumah dan tunjangan lainnya.
Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan istri/suami, anak, jabatan, beras/jiwa, PPh pasaL 21, dan uang sidang/paket.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan di SMAN 2 Kapuas, Dorong Generasi Sehat dan Cerdas
Tunjangan kehormatan, komunikasi, peningkatan fungsi, bantuan listrik dan telepon, serta asisten anggota termasuk dalam tunjangan lain
Jika gaji pokok ditotalkan dengan tunjangan yang ada, maka anggota DPR mendapatkan sekitar Rp 104 juta setiap bulannya.
Rincian tersebut berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU 00.9414/DPR RI/XII/2020 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2025.
Baca Juga: Balita Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, Komisi VIII DPR Sebut Hal Ini
Jerome Polin menanggapinya dengan banyak tanda tanya. Setelahnya ia mempertanyakan status DPR yang selama ini disebut wakil rakyat.
"DPR kan Dewan Perwakilan Rakyat. Lah kalau rakyat susah, masa DPR-nya mewah? Wkwk," kata Jerome Polin menyindir.
"Rakyat mana yang diwakilkan? Pejabat itu kan pelayan rakyat. Pelayan mana yang bisa hidup enak di saat Tuannya melarat?" ucap influencer kelahiran 1998 tersebut ini mempertanyakan.
Alumni Universitas Waseda ini pun menyoroti tunjangan pajak dan tunjangan rumah untuk anggota DPR yang jumlahnya sangat besar.
"Di saat semua dipajakin. Ada DPR yang dapet tunjangan pajak alias enggak bayar pajak, alias pajaknya ditanggung sama rakyat," ujar Jerome Polin heran.