KALTENGLIMA.COM - Proses perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud kembali tertunda setelah keduanya tidak hadir dalam sidang kedua di Pengadilan Agama.
Ketidakhadiran Hamish sebagai pihak tergugat menjadi yang kedua kalinya berturut-turut, sementara Raisa absen karena memiliki agenda lain.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, memastikan bahwa hanya pihak penggugat yang hadir pada persidangan yang berlangsung pada Senin, 17 November.
Baca Juga: Bingung Jawab Hubungan dengan Giorgio Antonio, Sarwendah: YTT Aja Deh
Akibat absennya kedua belah pihak, proses mediasi yang sedianya dapat dimulai harus kembali ditunda. Pihak Hamish pun tidak memberikan alasan mengenai ketidakhadirannya.
Putra Lubis menyebut bahwa sidang hari ini masih beragendakan pemanggilan para pihak, namun proses tidak dapat dilanjutkan karena tergugat tidak hadir.
Jika Hamish Daud terus tidak memenuhi panggilan pengadilan hingga sidang berikutnya, maka persidangan dapat diputus secara verstek, yakni putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat.
Baca Juga: Mantap Bercerai, Na Daehoon Sebut Ada Masalah yang Tak Dapat Ditolerir Lagi
Sidang lanjutan akan kembali mengagendakan pemanggilan kedua belah pihak untuk melanjutkan proses perceraian.