KALTENGLIMA.COM – Nam Tae Hyun resmi dijatuhi denda sebanyak 6 juta won atas kasus DUI atau mengemudi dalam pengaruh alkohol yang dilakukannya pada Maret lalu.
Keputusan ini ditetapkan pada Jumat, 7 Juli 2023 kemarin.
Sebelumnya, Nam Tae Hyun ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Gangnam akibat mengemudi sejauh kurang lebih 5-10 meter dengan kadar alkohol didalam tubuhnya 0,114% pada 8 Maret pukul 3:30 pagi.
Baca Juga: 10 Tahun Menjanda, Della Puspita Menikah dengan Arman Wosi
Nam Tae Hyun mengatakan ia tengah menunggu supir pengganti dan berniat memindahkan mobilnya yang menghalangi jalan.
"Sembari menunggu supir pengganti, aku menyetir untuk memindahkan mobilku yang menghalangi jalan.”
Hingga akhirnya artis tersebut terlibat kecelakaan dimana merusak spion dari taksi yang lewat saat Nam Tae Hyun membuka pintu mobilnya.
Baca Juga: Tak Berminat ke Arab Saudi, Angel Di Maria Resmi Kembali ke Benfica Usai Tinggalkan Juventus
Nam Tae Hyun setelahnya diserahkan ke kantor Kejaksaan Distrik Seoul atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk dan jaksa menuntut Nam Tae Hyun melalui persidangan acara pemeriksaan singkat.