KALTENGLIMA.COM - Proses perceraian Desta Mahendra dengan Natasha Rizky masih berlanjut setelah permohonan cerai dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 19 Juni lalu.
Agenda selanjutnya yang digelar hari ini, Senin (10/7), adalah pembacaan ikrar talak satu oleh Desta kepada Natasha Rizky.
Pembacaan ikrar itu diwakili oleh Hendra K. Siregar selaku kuasa hukum Desta.
Baca Juga: Member NMIXX Diduga Mengalami Kecelakaan Selama Rekaman Acara ‘K-909’, Panggung Terbakar
Menurut Hendra Siregar, kuasa hukum Desta, ikrar talak tetap dianggpa sah meski tidak dilakukan langsung oleh pemohon.
Terlebih Desta sudah menguasakan segala sesuatunya, dalam proses perceraian ini.
Cerai dari Natasha Rizky, Desta sepakat memberi nafkah sebesar Rp 1,6 miliar.
Baca Juga: Member NMIXX Diduga Mengalami Kecelakaan Selama Rekaman Acara ‘K-909’, Panggung Terbakar
Uang senilai Rp 1,6 miliar terdiri dari nafkah iddah sebesar Rp 600 juta dan nafkah mutah Rp 1 miliar.
"(Nafkah) lebih dari 1,6 miliar. Itu gabungan nafkah mutah sama nafkah iddah," jelas Hendra Siregar.
Diketahui, sebelumnya humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan soal nafkah yang telah disepakati Desta dan Natasha Rizky.
"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," ucap Taslimah beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.