KALTENGLIMA.COM - Pemain sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Artis Bobby Joseph kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7/2023) lalu.
Baca Juga: Dewan Barito Utara Apresiasi Pemkab, Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Trans Liju-Benangin.
"Iya betul Bobby Joseph ditangkap," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).
Polisi mengantongi barang bukti tembakau sintetis.
"Kami amankan pada Jumat malam terkait kepemilikan tembakau sintetis," ungkap Kompol Achmad Ardhy selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Edarkan Sabu ke Rekan Seprofesi, Satpam Sekolah di Jaksel Diciduk Polisi
Ini bukan kali pertama Bobby Joseph berusan dengan narkoba.
Pada 10 Desember 2021 lalu ia ditangkap karena melakukan transaksi narkoba.
Saat itu, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Siap Rilis Album Agustus Mendatang, Somi Bagikan Teaser
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 0,49 gram.
Atas kejadian itu, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.