entertainment

Band Radja Laporkan YouTube Milik Anji, Karena Hal Ini…

Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Band Radja laporkan YouTube milik Anji (instagram @radjabandofficial)

KALTENGLIMA.COM – Band Radja melaporkan channel YouTube milik Anji pada 14 Agustus 2023.

Laporan ini diakibatkan band Radja merasa konten podcast milik Anji ini telah mencoret nama baik band Radja.

Hal tersebut dikarena Anji menayangkan sebuah podcast, setelahnya band Radja mendapatkan cacian dari masyarkat.

Baca Juga: Halte Tendean Jaksel Kebakaran, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

"Kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat yang tidak tahu apa sih yang sebenarnya terjadi. Yang kami laporkan di sini akun YouTube dunia MANJI," ujar Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum Radja.

Mereka merasa dirugikan akibat podcast tersebut.

"Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami band Radja diboikot dan dirugikan," sambungnya.

Baca Juga: Pelayanan Publik Harus Dirasakan Langsung Masyarakat

Salah satu anggota, Moldy sang gitaris Radja mengatakan bahwa Anji tidak menghubungi pihak terkait podcast yang sudah merugikan mereka.

"Dari dunia MANJI juga nggak ada konfirmasi apa-apa ke kita, masalahnya di situ yang kita sayangkan, main upload dan membentuk opini publik seolah Radja itu maling, seolah Radja itu pencuri, ada bukti nggak?" ungkap Moldy.

"Intinya, Radja tidak terima atas dunia MANJI yang menghadirkan narsum yang tidak valid," ujarnya.

Baca Juga: 11 Tahun Pacaran, Gritte Agatha dan Arif Hidayat Resmi Tunangan : Jagain Jodoh Sendiri

Menurut kuasa hukum band Radja, akun YouTube Anji telah melanggar UU ITE atas dugaan penyebaran konten di media sosial.

"Untuk laporannya UU ITE itu di media sosial ya, yaitu YouTube, di mana tindak pidana kejahatan, juga ITE sebagaimana diatur Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," papar Sunan Kalijaga.

Halaman:

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB