KALTENGLIMA.COM – Sudah cukup meresahkan, Umi Pipik dan Marissya Icha resmi melaporkan Oklin Fia.
Hal ini dikarena Oklin Fia sudah cukup meresahkan teman-teman yang ada di media sosial, termasuk Umi Pipik dan Marissya Icha.
Anak kedua Umi Pipik pun sempat mengungkap keresahannya terhadap Oklin Fia melalui media sosialnya.
Baca Juga: Resmi Tinggalkan PSG Leandro Paredes Kembali ke Pelukan AS Roma, Pakai Nomor Legenda!
Karena hal itu, Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkan Oklin ke Bareskrim Mabes Polri.
"Bismillah, atas izin Allah, permintaan banyaknya teman-teman terdekat menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisiap OF, yang menjilat es krim dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria, yang kami anggap telah melecehkan agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan agama," tulis Marissya Icha.
“Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yang berwajib, hari ini, saya dan @_ummi_pipik_ dibantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah @ramzybaabud memutuskan untuk melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga banyaknya dukungan teman-teman di media sosial," lanjutnya.
Baca Juga: Terungkap! Bulan Pernikahan Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri
Sementara itu, laporan dari Umi Pipik dan Marissya Icha sudah diterima dengan nomor nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.
Mereka melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8, Pasal 10 UU Pornografi. ***