KALTENGLIMA.COM – Mayang Lucyana dilaporkan ke polisi oleh pakar hukum Jaenudin usai aksinya yang menrtawakan upacara bendera pada 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI di Istana Negara.
Doddy Sudrajat dan Lolly juga turut dilaporkan bersama Mayang Lucyana atas aksi mereka dalam rekaman video yang beredar beberapa waktu yang lalu.
Mayang Lucyana dilaporkan dengan dugaan mengina simbol negara.
Sebab, dalam rekaman video yang beredar, mereka bertiga melakukan hal yang tidak semestinya saat penghormatan bendera Merah Putih.
"Di dalam video itu, mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih. Itulah yang kita lihat sama-sama," ujar Jaenudin.
Sebelumnya, sudah sempat dilayangkan somasi untuk meminta maaf kepada publik namun tak dihiraukan. ***