kaltenglima.com - Kasus yang melibatkan Doni Salmanan mulai menyeret nama seleb tanah air. Salah satunya adalah penyanyi Rizky Febian. Karena turut kecipratan uang senilai Rp 400 juta dari Crazy Rick Bandung itu.
Anak komedian Sule Rizky Febian turut diperiksa polisi. Ia telah menjalani pemeriksaan penyidik di Bareskrim Mabes Polri.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan, pihaknya tidak akan menyita uang Rp400 juta dari penyanyi Rizky Febian yang diberikan Doni Salmanan beberapa waktu lalu.
Kesimpulan tersebut setelah pemeriksaan Rizky Febian selama 3,5 jam dan dicecar 19 pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri Rabu 16 Maret 2022 lalu.
"Uang (pemberian Doni Salmanan ke Rizky Febian ) itu tidak kami sita," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol dikutip Jendela Cianjur dari PMJ News, Jum'at 18 Maret 2022.
Dikatakan Reinhard, penyidik tidak akan menyita uang Rp400 juta karena dana tersebut telah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan.
"(Uang pemberian Doni Salmanan) udah disumbangkan ke yayasan," ujar Reinhard.
Diberitakan Jendelacianjur.com dalam artikel berjudul Polisi Tidak Jadi Sita Uang Rp400 Juta Dari Rizky Febian yang Diberikan Doni Salmanan
Awalnya, Rizky mengaku sempat kaget mendapatkan panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait aliran dana dari Doni Salmanan.
"Iya kaget (dapat panggilan pemeriksaan). Tapi sebagaimana warga Indonesia yang baik saya harus kooperatif dan memenuhi panggilan polisi," kata Rizky Febian kepada wartawan beberapa hari lalu.
Kendati begitu, Rizky menyebut dirinya mendapatkan pelajaran berharga atas kasus yang menyeretnya. Menurut dia, pemeriksaan ini memberikan pengetahuan lebih dan kebenaran terkait apa yang sebenarnya terjadi. ***
(Prasetyo/jendela Cianjur)