"Dia itu bukan kader melainkan masyarakat yang ingin mencalonkan diri dari PKB itu sebagai konsekuensi dia sebagai kontraktor," kata dia.
Mesk telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Syaiful menyebut PKB menghargai azas praduga tak bersalah dan menunggu keputusan pengadilan sebelum nantinya melakukan keputusan terhadap Fajar.
"Kita masih menunggu putusan pengadilan sejauh ini. Nanti kalau putusan sudah ada kita akan tindaklanjuti lagi ke partai. Tapi dia bukan kader PKB hanya masyarakat yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif dari PKB saja," katanya. (*)