KALTENGLIMA.COM - PSSI masih terus berupaya memperjuangkan Maarten Paes agar dapat segera main membela Timnas Indonesia. Kiper FC Dallas tersebut masih terganjal aturan FIFA.
Paes pernah membela Belanda U-21 saat usianya sudah menginjak 22 tahun. Sedangkan FIFA memiliki aturan jika pemain tidak memperkuat negara lain di usia lebih dari 21 tahun ketika ingin pindah asosiasi.
Karena masalah inilah Maarten Paes belum dapat membela Timnas Indonesia, walaupun sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). PSSI masih terus memperjuangkan Paes di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Baca Juga: Terdapat Gangguan Data Nasional, Layanan Imigrasi di Bandara Melambat
"Maarten Paes perkembangan masih coba terus. Di FIFA masih ada peluang, di CAS juga ada peluang, berbarengan semua (prosesnya)," kata Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga kepada wartawan.
"Karena siapa yang bisa menentukan jadwal sidang (CAS)? Enggak bisa kita atur-atur jadwal sidang pengadilan," ujarnya.
Arya juga mengatakan PSSI berharap Maarten Paes sudah dapat membela Skuat Garuda pada Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Perjuangan Indonesia di babak tersebut akan dimulai pada September mendatang.
Baca Juga: Ranking Timnas Indonesia Tertahan di 134 FIFA
Timnas Indonesia berpeluang menghadapi lawan-lawan yang lebih kuat seperti Jepang, Korea Selatan, Iran, hingga Australia. Untuk itu kehadiran Paes pun dapat menambah kekuatan Indonesia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Kami berharap begitu (bisa tampil di putaran 3), apalagi Maarten Paes sudah WNI. Sudah lengkap semua (dokumennya), ada paspor," ucap Arya.