Ma'ruf Amin Usulkan Cabut Bansos Jika Penerimanya Gunakan Untuk Berjudi

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 18:50 WIB
Ma'ruf Amin Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 (infobatik)
Ma'ruf Amin Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 (infobatik)

KALTENGLIMA.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan agar penerima dana bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakannya untuk berjudi dicabut dari daftar penerima bansos.

Usulan ini disampaikan Wapres saat memberikan keterangan pers usai menghadiri pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta, Kamis.

"Kalau penerima bansos, bansosnya dipergunakan untuk judi, nah itu dicabut itu. Usul supaya jangan sampai dia, ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Luhut Tegaskan RI Tetap Gunakan One China Policy

Usulan tersebut, menurut Wapres, bertujuan untuk memberikan efek jera sehingga bansos yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. "Jadi, bukan orang berjudi diberi bansos.

Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran kepada semua orang, supaya digunakan untuk sesuatu yang memberi manfaat," tegasnya.

Wapres menekankan bahwa bansos itu diperuntukkan bagi warga miskin yang datanya terus diperbarui setiap tahun. "Pokoknya orang miskin saja. Kategorinya miskin, yang diverifikasi memang miskin, pantas mendapatkan bansos.

Baca Juga: Film ‘My Annoying Brother’ Akan di Buat Versi Indonesia, Nama Angga Yunanda Disebut-sebut

Itu terus di-update tiap tahun, tetapi kalau misalnya justru sebaliknya, kalau ada penerima bansos yang digunakan untuk judi online atau judi lain-lain, cabut saja," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa tidak ada bantuan sosial untuk korban judi online. "Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X