"Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi nanti Tim Penjaringan akan melaporkan kepada Munas di dalam rapat pleno. Siapa saja yang memenuhi syarat sebagai bakal calon yang kemudian bisa disahkan sebagai calon ketua umum," tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Ini Harapannya