Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Ketum PBSI

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 16:57 WIB
Wasekjen PP PBSI, Edi Sukarno (tengah), saat memberi keterangan pers di tengah acara buka puasa PP PBSI bersam media 2023 yang berlangsung di Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (12/4/2023). (Humas PP PBSI)
Wasekjen PP PBSI, Edi Sukarno (tengah), saat memberi keterangan pers di tengah acara buka puasa PP PBSI bersam media 2023 yang berlangsung di Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (12/4/2023). (Humas PP PBSI)

 

KALTENGLIMA.COM - PP PBSI sudah membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum PP PBSI untuk masa bakti 2024-2028. Tim tersebut dipimpin Edi Sukarno.

Edi menjelaskan, Tim Penjaringan Balon Ketum PP PBSI sudah mulai melaksanakan tugasnya jelang Musyawarah Nasional PBSI yang berlangsung di Surabaya, 9-11 Agustus. Antara lain, melakukan sosialisasi kepada masyarakat lewat Pengurus Provinsi (Pengprov) yang berada di daerah.

"Sosialisasi berlangsung 14 hari kerja dan kami sudah melaksanakannya sejak 14 Juni kemarin hingga 11 Juli mendatang," kata Edi dalam jumpa persnya di Pelatnas PBSI, pada Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Aaliyah Massaid Beritahu Tanggal Lamaran, Angelina Sondakh: Terima Kasih Masih Ingat Mami

Sosialisasi ini, ujar Edi, juga menjelaskan tahapan dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon ketum. Usai proses itu tuntas, akan ada agenda pembukaan pendafataran dan masa pendaftaran bagi bakal calon ketum PBSI.

"Jadi setelah sosialisasi akan ada tahapan lanjutan yaitu pembukaan pendaftaran bagi Balon (Bakal Calon) yang dimulai 12-17 Juli. Kemudian dilanjutkan 18-23 Juli itu masa pendaftaran dengan menyertakan persyaratan administrasi," ujarnya.

"Seperti surat pendaftaran yang diisi dan tanda tangan bakal calon menyerahkan KTP, akta lahir, dan surat pernyataan akan mematuhi AD/ART PBSI."

Baca Juga: Tindaklanjut Arahan Presiden, Kapolda Metro Jaya Akan Sita HP Anggota

Adapun, surat pernyataan tersebut berkaitan dengan tidak sebagai pengurus organisasi cabang olahraga lain di semua tingkatan. Kemudian surat pernyataan tak sebagai pimpinan KONI di semua tingkat, serta diwajibkan adanya surat dukungan dari Pengurus Provinsi PBSI sekurang-kurangan 10 Pengprov yang sah.

"Yang dimaksud Pengprov sah itu adalah yang masa baktinya masih berjalan atau berlaku atau tidak terkena sanksi dari pengurus pusat," tutur Edi.

"Menurut data kami, pengurus yang sah ada 38. Mulanya memang ada 34 Pengprov tapi karena ada emapt yang baru di Papua kini menjadi 38. Ada Papua pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya," tambahnya.

Baca Juga: Nova Arianto Minta Hal Ini ke Timnas Indonesia U-16

Nantinya usai masa pendaftaran rampung, Tim Penjaringan akan melakukan validasi dan verifikasi. Proses ini berlangsung hingga dengan tanggal 29 Juli.

"Hasil dari verifikasi kalau ada bakal calon yang kurang lengkap persyaratan, mulai tanggal 30 Juli sampai 2 Agustus akan kami memberitahukan kepada bakal calon," kata Edi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Oki Rengga Sebut Pelatih Timnas Harus Bebas Intervensi

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:54 WIB

PSG Dominasi Susunan 11 Pemain Terbaik FIFA Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Ousmane Dembele Raih Penghargaan The Best FIFA 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:35 WIB
X