KALTENGLIMA.COM - Bintang Timnas Brasil Neymar Jr, dikabarkan kena denda setelah otoritas setempat menemukan bahwa rumah pantainya yang luas telah melanggar beberapa peraturan lingkungan.
Neymar Jr didenda 16 juta reais Brasil (sekitar $3,33 juta atau Rp45 miliar) karena membangun danau buatan secara ilegal di propertinya tanpa izin.
"Denda berjumlah lebih dari 16 juta reais," kata pernyataan itu, jumlah yang ditetapkan oleh kantor kejaksaan di Mangaratiba, kawasan wisata sekitar 130 kilometer (80 mil) dari Rio tempat bintang Paris Saint-Germain itu tinggal, melansir DW.
Baca Juga: TikToker Popo Barbie Resmi Ditahan Polisi Usai Video Tak Senonohnya Viral
Neymar Jr memang memiliki sebuah persinggahan mewah di Mangaratiba, Rio de Janeiro, Brasil.
Mereka mengeluarkan empat denda karena pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh Neymar Jr.
Rumah mewah Neymar Jr itu dilengkapi dengan bermacam fasilitas mulai dari lapangan voli, tenis, kolam renang, sampai lintasan gokar.
Baca Juga: Mohon Maaf! Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN, Simak di Sini
Tak cuma itu, Neymar Jr juga membangun danau buatan seluas 1.000 meter persegi di dalam kediaman mewahnya.
Pembangunan danau buatan inilah yang memicu masalah dan denda buat Neymar Jr.
Neymar Jrdinilai merusak lingkungan dengan melakukan pembangunan danau buatan di rumahnya.
Baca Juga: Go Youn Jung Akan Bintangi Drama Garapan PD Wonho
Dalam proses pembuatan danau buatan di rumah Neymar Jr, perlu dilakukan sejumlah prosedur, di antaranya pemindahan batu-batu dan pembersihan vegetasi di sekitar area.
Bahkan, dalam proyek itu kabarnya pihak Neymar sampai mengalihkan aliran sungai.