Kaltenglima.com, Puruk Cahu - Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) berharap para Kepala Desa (Kades) dalam menggelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berhati-hati.
Pasalnya, Kades memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah, tentu semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa.
Baca Juga: Berhasil Memukau Juri, Putri Ariani Raih 4 Standing Ovation Saat Guncang Panggung Semifinal AGT 2023
Anggota DPRD Mura Liangsoi mengingatkan kepada seluruh Kades se Murung Raya agar berhati-hati dalam menggelola anggaran Desa
“Kami harapkan para Kades benar-banar menggelola anggaran desa agar Tak berurusan dengan Kasus atau terjerat hukum," katanya, Rabu (6/09/2023).
Politis PAN ini menegaskan, bahwa adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa. Sehingga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa-desa.
Baca Juga: Momen Pilu! Anak Sulung Jadi Imam Sholat Jenazah Orangtua dan 4 Adiknya Viral di Media Sosial
Baca Juga: Tinggalkan MU, Getafe Siap Bantu Mason Greenwood Kembali ke Level Terbaik
Oleh karena itu, Dia berharap sangat alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. "Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas. Selain Itu, berdasarkan prinsip segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," pintanya. (Fad)