KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi, perlu segera diatasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta.
Termasuk di wilayah Kabupaten Murung Raya harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan angka stunting.
Baca Juga: Aktris Cantik Pamela Bowie Resmi Menikah dengan Seorang Konglomerat Air Mineral
Waket Ketua (Waket) II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin mengatakan untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting di bumi Tama Malai Tolung Lingu perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten, hingga Desa/Kelurahan.
Legislator PKB Ini juga menekankan peran multi sektor ini harus dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Baca Juga: Buntut Parodikan Momen Pembacaan Proklamasi Untuk Promo Film, Syakir Daulay Ungkap Permintaan Maaf
Baca Juga: Timnas Indonesia Taklukan Turkmenistan 2-0
“Kami harapkan juga agar para Camat dapat mengarahkan para Kepala Desa untuk bersama melaksanakan penanganan stunting,” tegas Rahmanto, Jumat 8 September 2023.
Untuk diketahui tunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan. Karenanya penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan sektor/ lembaga non Pemerintah dan masyarakat. (Fad)