parlemen

Masyarakat Diminta Tertib Berlalulintas, Ini Pesan Anggota DPRD Barito Utara

Senin, 11 September 2023 | 08:05 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Anggota DPRD Barito Utara menghimbau masyarakat di wilayah ini, untuk  tertib dan disiplin berlalulintas saat berkendara.

Pasalnya saat ini, pihak kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara melaksanakan operasi zebra Telabang tahun 2023 yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia selama 14 hari, beakhir 17 September 2023. Karena itu masyarakat diminta untuk selalu tertib berlalulintas.

Baca Juga: Daftar Lengkap Juara China Open 2023, China dan Korea Selatan Bersaing

Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra mengingatkan, bahwa keselamatan dalam berlalulintas sangatlah penting. Dengan adanya operasi zebra Telabang 2023 ini sebagai wujud memberikan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“Patuhi lalulintas, itu sangat penting bagi keselamatan pribadi. Jangan hanya takut dan disiplin lalulintas ketika adanya operasi dari pihak kepolisian saja, tapi tanamkan rasa tertib berkendara kapan saja guna menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas,” kata Suhendra, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Coco Gauff Petenis Berusia 19 Tahun, Raih Grand Slam Pertama di US Open 2023

Baca Juga: Kuatkan SDM, DP3DALDUK KB Murung Raya Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan, Batara : Miliki Peran Strategis

Operasi zebra tahun 2023 mengusung tema 'Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024" Dan ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada Operasi Zebra 2023

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulidnyana melalui Kasat Lantas AKP Hermanto mengatakan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum) maupun teguran dalam operasi zebra.

Baca Juga: Hasil Lomba Ketinting Batara Cup 2023 : Bupati Nadalsyah Juara kategori SKPD

Ketujuh pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Barito Utara, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan," ajak Kapolres.(*)

Tags

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB