KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - 6 fraksi pendukung dewan di DPRD Barito Utara sepakat menyetujui dan menerima Rancangan peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2023, segea ditetapkan menjadi pwraturan daerah (Perda).
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna IV Yang dilaksanakan pada Selasa 12 September 2023 digedung dewan.
Baca Juga: Dewan Murung Raya : CSR Harus Terarah dan Tepat Sasaran
Keenam fraksi DPRD Barito Utara itu antara lain, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrasi perjuangan (F-PDIP), Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS).
Rapat paripurna IV di pimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, H Parman Setiawan.
Baca Juga: Link Streaming Nonton Kualifikasi Piala Asia 2024 Indonesia vs Turkmenistan, Yuk Intip Sini
Baca Juga: Paul Pogba Pemain Juventus Diduga Positif Doping, Skors Menanti
Tampak hadir pula dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Sugianto panala PUtra, Sekda Muchlis dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra membacakan pidsato sambutan Bupati Nadalsayah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas dukungan yang diberikan. Sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi Perda.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Yoonjo Eks Hello Venus akan Menikah dengan Aktor Kim Dong Ho
Dia berahrap, kerja sama yang dibangun bisa terus berlanjut sehingga proses pembangunan di Kota Denpasar yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar dapat tercapai.
Diakhir acara, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan Wakil Bupati Barito Utara menandatangani berita acara kesepakatan rancangan Peraturan daerah mengenai APBD perubahan Tahun 2023. (*)