KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu -Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan keuangan desa.
Pemerintah Desa harus bisa mempertanggungjawabkan dana
dana desa dan ADD dengan baik, serta siap menerima masukan maupun kritikan dari masyarakat.
Baca Juga: DPRD Ajak Saling Bersinergi Mensukseskan Program Pembangunan
Ketua Komisi | DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi mengingatkan kepada Pemdes yakni Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), supaya selalu bersinergi. Dengan begitu, diharapkan Rumiadi program desa dapat terlaksana dengan baik.
“Kepala desa dan BPD harus selalu bersinergi, karena BPD adalah lembaga mitranya Kepala Desa. Selain itu, BPD juga sebagai ujung tombak dalam menampung aspirasi masyarakat desa dan juga bersama-sama mengawal pembangunan di pemerintahan desa," jelasnya, Selasa 26 September 2203
Baca Juga: Episode Kedua Drama Twinkling Watermelon Raih Rating Tinggi
Baca Juga: DPRD Murung Raya Dorong Pemkab Optimalkan PAD, Tafruji : Sumber Cukup Banyak
Menurut politis PDIP Mura ini, bila Kepala Desa dan BPD tidak bisa bersinergi, akan berakibat kurang baik terhadap kegiatan pembangunan desa. Terlebih, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dilakukan oleh Kepala Desa dengan persetujuan BPD. (Fad)