1. Pangkalan di Desa Lampeong Kecamatan Gunung Purei
2. Pangkalan di Desa Nihan Kecamatan Lahei Barat
3.Pangkalan Di Desa Sabuh Kecamatan Teweh Baru
4.Pangkalan di Kelurahan Lahei dan di Kecamatan Lahei Barat.
"Laporan dari warga masyarakat banyak. Namun pengaduan yang masuk dikontak Pengaduan tidak Memiliki bukti kuat yaitu Foto dan video. Jadi kami dan Agen susah untuk menindak. Karena tanpa ada bukti tersebut kami tidak bisa untuk menyebut suatu pangkalan tidak mentaati atau melanggar aturan yang dibuat Pemkab Barut," tukas Jainal. (*)