parlemen

DPRD Murung Raya Ajak Bersinergi dan Bersatu Dalam Upaya Penurunan Stunting

Kamis, 19 Oktober 2023 | 09:47 WIB
Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Dengan Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera diatasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta.

Termasuk di Kabupaten Murung Raya semua harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting.

Baca Juga: Resmi Diusung PDIP Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Intip Harta Kekayaan yang Dimiliki Mahfud MD

Wakil Ketua (Waket) II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin mengajak  untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting di bumi Tana Malai Tolung Lingu, dengan perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten, hingga Desa/Kelurahan.

"Stunting menjadi suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan. Karenanya penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan sektor/ lembaga non-Pemerintah dan masyarakat," kata Rahmanto, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Wah, Tiga Bulan Ratusan Guru di Barito Utara Belum Terima TPP

Baca Juga: Polri Tangkap Pacar Angela Lee, Berperan sebagai Kurir Narkoba Fredy Pratama

Sebagaimana diketahui bahwa  Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan kepada kita semua melalui Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting. 

"Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama, menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif," tandasnya.

Baca Juga: DPRD Minta Pertamina dan Disdagrin Evaluasi Pangkalan Elpiji Menumpuk di Kota, Tajeri : Harus Merata

Berdasarkan SSGI tahun 2022 Kabupaten Murung Raya prevalensi balita stunting berada pada urutan tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 40,9 persen.

Berdasarkan hasil pendataan keluarga Tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Murung Raya juga cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan.

Stunting adalah gangguan  pertumbuhan dan perkembangan  anak akibat kekurangan gizi  kronis dan infeksi berulang, yang  ditandai dengan panjang atau  tinggi badannya berada di bawah  standar yang ditetapkan.

Salah satu penyebab terjadinya stunting adalah kurangnya pengetahuan orangtua tentang pola asuh anak. (Fad)

Tags

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB